Irjen Boy Rafli: Kami Sudah Dengar Pak Budi Gunawan Diusulkan Presiden Jadi Kepala BIN
Polri sudah mengetahui orang nomor dua di Institusinya diusulkan Presiden RI, Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sudah mengetahui orang nomor dua di Institusinya diusulkan Presiden RI, Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso.
Surat usulan pergantian Kepala BIN itu sudah diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selama kurang lebih satu jam Pratikno melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III.
Pimpinan yang hadir melakukan pertemuan dengan Pratikno antara lain Ketua Ade Komarudin, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.
"Kami sudah tahu informasi itu, katanya suratnya sudah disampaikan ke DPR RI," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (2/9/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini mengatakan Polri akan menunggu proses yang akan dilalui Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala BIN.
"Kami tunggu saja dulu proses Wakapolri menuju BIN, sampai mengikuti fit and Proper tes. Sampai semua proses selesai hingga ke pelantikan," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden telah mengusulkan nama Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso. Untuk proses selanjutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk ditindaklanjuti.
"Jadi Kepala BIN yang diusulkan nama baru yaitu Pak Budi Gunawan. Proses selanjutnya di DPR menunggu pertimbangan DPR," tutur Pratikno.
Menurut Pratikno, tidak ada alasan lain dalam pergantian Kepala BIN selain untuk regenerasi. Menurutnya, pergantian Kepala BIN memang dilakukan dalam periode tertentu tergantung kebijakan Presiden.
"Ini regenerasi saja, nggak ada pertimbangan tertentu. Kan ada periodesisasi tentang Kepala BIN," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.