Ketua DPR Imbau Wakil Rakyat Ikut Pengampunan Pajak
Ikut sertanya anggota DPR maupun pengusaha sama saja telah menunaikan kewajibanya sesuai dengan cita-cita dari Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengimbau anggota DPR yang sukses bisnisnya untuk ikut serta dalam program amnesti pajak.
"Saya selaku ketua DPR meminta dengan sangat kepada para anggota, terutama sebelum menjadi anggota merupakan pengusaha sukses agar memanfaatkan kesempatan ini," kata Ade saat acara pagelaranan wayang golek di komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Menurut Ade, dengan terlibatnya para pengusaha dan anggota DPR dalam program amnesti, khususnya melakukan repatriasi maka akan membantu perekonomian dalam negeri untuk semakin bertumbuh lebih baik.
"Kembalinya (repatriasi) maka tumbuh investasi baru di negara kita, karena kita tahu dunia sedang sulit yang berdampak ke Indonesia," tutur Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, ikut sertanya anggota DPR maupun pengusaha sama saja telah menunaikan kewajibanya sesuai dengan cita-cita dari Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Tentu karena anggota parlemen, para anggota semangat memperjuangkan itu demi penyelamatan negara dari melemahnya ekonomi dunia," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.