Sembilan WNI yang Masih Belum Bisa Pulang dari Filipina Disebut Sebagai Pahlawan
58 WNI yang sempat ditahan Pemerintah Filipina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menggunakan pesawat Air Asia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 58 WNI yang sempat ditahan Pemerintah Filipina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menggunakan pesawat Air Asia.
Total ada 177 WNI yang sempat ditahan di Filipina.
110 WNI diturunkan di Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sedangkan 58 lainnya, hanya transit di Makassar, kemudian tiba sekitar pukul 14.15 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.
Tapi, 58 WNI memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Duta Besar RI untuk Filipina Johny Josephus Lumintang menyerahkan 58 WNI kepada perwakilan pemerintah daerah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Sembilan WNI lainnya masih dimintai keterangan Pemerintah Filipina.
Mereka yang belum bisa pulang harus memberikan keterangan di Filipina terkait kasus Paspor palsu.
Johnny menyebut sembilan orang yang mau memberikan keterangan adalah pahlawan.
Sebab, dengan begitu 168 WNI yang lainnya bisa lebih dulu pulang ke Indonesia untuk menemui keluarga.
"Sembilan orang ini pahlawan. Karena kalau tidak, 177 WNI tidak ikut pulang. Pemerintah Filipina berusaha untuk mendapat informasi yang jelas untuk peristiwa ini," ucap Johny di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (4/9/2016).
Kesembilan WNI tersebut belum diketahui kapan akan pulang ke Tanah Air.
Kedubes RI di Filipina akan membantu untuk mempercepat kepulangan mereka, setelah Pemerintah Filipina melakukan penyidikan.
177 WNI, ucap Johny, mendapatkan paspor Filipina secara ilegal.
Paspor didapat dari sindikat pembuat paspor palsu di Filipina.