Hidayat Nur Wahid: Memakai Narkoba Bertentangan Dengan Pancasila
Dengan demikian bila mengkonsumsi narkoba maka ia melanggar 4 Pilar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertempat di Gedung KK II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2016), Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menggelar sosialisasi 4 pilar kepada ratusan santri Mahad Aly An Nuaimy.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BNN, Budi Waseso.
Dalam acara tersebut, Hidayat mengatakan salah satu hal yang penting untuk diseriusi dalam Sosialisasi 4 Pilar adalah bagaimana menyelamatkan bangsa ini dari narkoba.
Dengan demikian bila mengkonsumsi narkoba maka ia melanggar 4 Pilar.
"Bagaimana ingat Pancasila kalau menggunakan narkoba," kata Hidayat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ada alinea yang mengatakan, melindungi seluruh warga negara.
Dengan amanat ini maka negara harus melindungi warga negara dari bahaya narkoba.
"Bila narkoba merajalela maka ia akan merusak NKRI," tegasnya.
Bila orang sudah kecanduan narkoba, lanjut Hidayat, maka ia akan melakukan tindak kriminal, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di keluarga. Darurat narkoba menurut Hidayat harus dihilangkan.
Dikatakannya, bahwa tak ada satu agamapun yang membolehkan ummatnya menggunakan narkoba. "Dengan demikian bila menggunakan narkoba maka ia melanggar Sila I Pancasila," tuturnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.