Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian

Yan Anton diduga menggunakan uang suap tersebut untuk menunaikan ibadah haji.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kronologis Penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dijaga petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam. Bupati Banyuasin bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan setempat.

Yan Anton diduga menggunakan uang suap tersebut untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/9/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi suap dan proses operasi tangkap tangan terhadap Yan Anton bersama lima orang lainnya.

Basaria mengatakan bahwa sejak awal Yan mengetahui sejumlah proyek ijon di beberapa dinas di wilayahnya.

Hal itu dimanfaatkan Yan untuk meminta uang kepada para pengusaha yang hendak mendapatkan proyek ijon tersebut. 

Yan kemudian menghubungi RUS, Kasubag Rumah Tangga di Pemda Kabupaten Banyuasin.

Yan meminta RUS untuk berkomunikasi dengan UU selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin untuk menanyakan apakah ada proyek yang bisa dikerjakan di sana.

Berita Rekomendasi

"YAF (Yan Anton Ferdian) ini dia tahu betul di sana ada beberapa proyek dan dia tahu bisa dapat dana dari proyek tersebut. Ini semacam ijon," kata Basaria.

UU dibantu anak buahnya, STY, lalu menghubungi K, seorang pengepul yang kerap menghubungkan pejabat dan pengusaha setempat.

K akhirnya menghubungi Direktur CV PP, ZM untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat menyetor Rp 1 Miliar.

"K ini semacam pengepul yang selalu menghubungi pengusaha apabila ada keperluan penjabat di sana," kata Basaria.

Aksi Yan Anton berhasil diketahui KPK dari laporan masyarakat. Akhirnya bekerja sama dengan Polda setempat, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Yan Anton, RUS, UU, STY, K dan ZM pada Minggu (4/9/2016).

Pada pukul 07.00 WIB penyidik KPK lebih dulu menangkap K dan dilanjutkan STY di tempat terpisah.

Pukul 09.00 WIB, penyidik KPK bergerak ke rumah dinas Yan Anton. Di sana sedang digelar pengajian dalam rangka keberangkatan haji Yan dan isteri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas