Wamenkeu Bantah Sunat Dana Alokasi Umum untuk Daerah
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membantah telah melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membantah telah memotong Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut Mardiasmo anggaran tersebut hanya ditunda, dan akan dibayarkan pada 2017 jika pemerintah pusat sudah memiliki dana yang cukup.
"DAU bukan pemotongan tapi penundaan, kalau ada dana cukup kita kembalikan," kata Mardiasmo, Senin (5/9/2016).
Menurut Mardiasmo penundaan DAU tidak terlalu mempengaruhi pembangunan di daerah. Kendati demikian DAU menurut Mardiasmo adalah hal yang vital.
"Aman di daerah. Nanti dikembalikan haknya. Daerah tidak terganggu dan pembangunan lebih baik," jelas Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan DAU sebesar Rp 19 triliun untuk 169 daerah, pada awalnya digunakan untuk tiga bulan terakhir di 2016. Namun melihat kinerja otonomi daerah yang baik, Mardiasmo percaya mereka bisa bertahan tanpa DAU.
"Sebagian hanya ditunda mulai dari Oktober, November, dan Desember," papar Mardiasmo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.
Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.