WN Malaysia Berpaspor Ganda, Otak Penipuan 177 Calon Jemaah Haji
Warga negara Malaysia inisial HR sudah ditahan di sana
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Filipina telah menetapkan status tersangka pada lima orang kasus penipuan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang sempat ditahan oleh Imigrasi Filipina saat hendak berangkat haji menggunakan kuota negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan satu diantara lima tersangka itu ternyata memiliki paspor ganda, yakni Malaysia-Filipina.
"Warga negara Malaysia inisial HR sudah ditahan di sana (Filipina). Dia punya paspor Malaysia dan Filipina," kata Agus, Senin (5/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.
Jenderal bintang satu ini menerapkan HR lah yang menjadi sentral dari kegiatan penipuan tersebut.
Dan HR pula lah yang beberapa kali meloloskan calon jemaah haji melalui Filipina.
"HR juga yang merekrut calon haji dari Indonesia, dia datang ke Indonesia menggunakan paspor Malaysia. Dia juga yang mengurus kepentingan yang ada di Filipina," ujarnya.