9 Fakta Tentang Sosok Calon Wakapolri Komjen Syafruddin
Nama Syafruddin menguat setelah Budi Gunawan direkomendasikan Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Kepala BIN.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol), Komjen Pol Syafruddin menyatakan kesiapannya menjabat sebagai Wakapolri.
Nama Syafruddin menguat setelah Budi Gunawan direkomendasikan Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Siapa sebenarnya sosok Syafruddin yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol)?
1. Pria asal Majene itu merupakan kelahiran 14 April 1961.
2. Komjen Syafruddin adalah jebolan Akpol 1985.
3. Pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 14 April 1961 itu pernah menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla 2004-2009 dengan pangkat Kombes.
4. Selanjutnya karier Syafruddin terus moncer menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2009 dengan pangkat Brigjen,
5. Setelah itu menjabat Kapolda Kalimantan Selatan
6. Mendapatkan pangkat Irjen saat mengisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri pada 2012.
7. Dipromosikan menjadi epala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) menggantikan Komjen Budi Gunawan pada 2015.
Komjen Budi Gunawan promosi mengisi posisi Wakapolri menggantikan Badrodin Haiti yang naik menjadi Kapolri.
8. Pria kelahiran 14 April 1961 ini akan purna tugas pada 2019.
9. Komjen Syafruddin terakhir kali tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.380.482.962. Laporan itu ia serahkan pada 7 Januari 2011 semasa menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
Harta Syafruddin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.117.080.000 di Bekasi. Kemudian, alat transportasi yang ia miliki adalah tiga unit mobil dengan nilai total Rp 410 juta.
Ia pun memiliki batu mulia senilai Rp 54.500.000. Adapun giro dan setara kas lainnya yang ia laporkan senilai Rp 798.902.962.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.