Mogok Makan, Kesehatan Panitera Penerima Suap Saipul Jamil Menurun
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi masih belum bisa menerima kenyataan harus menjalani proses hukum.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi masih belum bisa menerima kenyataan harus menjalani proses hukum.
Ia ditangkap KPK karena menerima suap dari Saipul Jamil terkait penanganan perkara pencabulan.
Alamsyah Hanafiah ketua tim penasihat hukum Rohadi mengatakan, kliennya depresi berat setelah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6/2016) silam.
Apalagi setelah KPK menjeratnya dengan kasus dugaan menerima hadiah, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harta melimpah milik Rohadi memang menghebohkan.
Aset rumah sakit, empat perahu besar, hingga kompleks perumahan yang dibangun lengkap dengan fasilitas water park di dalamnya diduga hasil cuci uang.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016), Alamsyah meminta majelis hakim untuk memindahkan ruangan tahanan Rohadi yang berada di lantai atas gedung KPK.
Ketua Majelis Hakim Sumpeno menyebutkan akan mempertimbangkan permintaan tersebut.
Termasuk merekomendasikan pemindahan tempat penahanan Rohadi ke gedung yang tidak tinggi.
"Harus kuat ya," kata Sumpeno dihadapan Rohadi.
Menurut Alamsyah, Rohadi jarang menyentuh makanan yang disediakan KPK.
"Makan kadang-kadang cuma dua sendok," kata Alamsyah saat dihubungi.
Rohadi juga curhat kepada Alamsyah soal kekhawatirannya dengan keluarganya.
Dia merasa dihantui rasa bersalah.