Ratusan WNI Naik Haji Gunakan Paspor Filipina
"500 sampai 700 diperkirakan WNI jamaah haji Indonesia dengan paspor Filipina telah berangkat, dan sekarang sedang di Arab Saudi,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan adanya 500 sampai 700 warga negara Indonesia yang sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci dengan menggunakan paspor Filipina.
Menurut Yasonna, hal tersebut menjadi persoalan Indonesia karena dengan paspor Filipina mereka harus kembali ke negara tersebut.
Ia menyebut jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina itu akan diperiksa dan ditahan otoritas setempat.
"500 sampai 700 diperkirakan WNI jamaah haji Indonesia dengan paspor Filipina telah berangkat, dan sekarang sedang di Arab Saudi," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Yasonna menyebutkan jemaah haji itu merupakan korban mafia akibat keterbatasan kuota haji Indonesia.
Pemerintah pun menilai haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina adalah korban.
Ia lalu mengatakan kerjasama pemerintah Indonesia dengan Filipina berjalan dengan baik.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengadakan pembicaraan dengan Presiden Rodrigo Duterte di Cina untuk membicarakan penanganan kasus tersebut.
"Presiden kita juga sudah mengadakan pembicaraan pemulangan dengan Presiden Duterte," kata Yasonna.
Diketahui, 177 WNI ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor negara tersebut untuk naik haji.
"168 sudah kembali, yang lain tinggal untuk jadi saksi di pengadilan untuk hukum orang-orangnya. kalau semua dibawa balik tidak akan ada saksi yang tua-tua kita kembali," imbuh Yasonna.