Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usman Hamid: Pembunuhan Munir Hasil Permufakatan Jahat Penguasa

Pollycarpus saat itu juga dinilai masih banyak menyimpan kebenaran yang tidak diungkapkan di persidangan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usman Hamid: Pembunuhan Munir Hasil Permufakatan Jahat Penguasa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan massa dari sahabat Munir dan Kontras melakukan aksi solidaritas kepada keluarga almarhum Kolonel Purnawirawan TNI.TM.Gurning, yang sedang melakukan gugatan terhadap Kodam Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/5/2011). Mereka menolak upaya pengosongan paksa rumah yang saat ini ditempati keluarga Purnawirawan TNI karena bukan rumah dinas. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid mengatakan  temuan TPF menyebut ada konspirasi besar penguasa kala itu yang menyebabkan terbunuhnya aktivis HAM tersebut.

Pembunuhan itu dilakukan oleh orang-orang di dalam institusi negara yang mengkritik Munir dalam bidang demokrasi, HAM dan reformasi sektor keamanan.

"Kesimpulan utama dari TPF adalah pembunuhan Munir sebuah pemufakatan jahat dari orang-orang yang memiliki kekuasaan di saat itu," jelas Usman saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Adanya konspirasi itu, kata dia, sudah disebutkan oleh majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat saat mengadili Pollycarpus pada 2006 silam.

Pollycarpus saat itu juga dinilai masih banyak menyimpan kebenaran yang tidak diungkapkan di persidangan.

Sementara pada tahun 2008, Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus lebih berat dengan putusan 20 tahun pidana dan mengatakan motif pembunuhan Munir tidak bisa dipastikan.

"Tetapi mungkin diduga karena politik karena Munir banyak mengkritik kebijakan Pemerintah atau dianggap membahayakan pemerintah," kata Usman.

BERITA REKOMENDASI

Tetapi, dirinya menyayangkan Pollycarpus dapat menghirup udara bebas setelah menjalani 6 tahun penjara dari hukuman selama 20 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas