Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Tanggapi Keraguan Sejumlah Pihak Terhadap Pansel KPU

"Siapa yg disebut sebagai Timses? Timses kan bisa disebut dari dokumen yang diserahkan di dalam KPU,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Tanggapi Keraguan Sejumlah Pihak Terhadap Pansel KPU
ISTIMEWA
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansel KPU dan Bawaslu yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo ‎mendapat sorotan sejumlah pihak.

Sejumlah nama diragukan indepedensinya karena disebut-sebut pernah menjadi tim sukses Joko Widodo dalam Pilpres 2014 lalu.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi tudingan sejumlah pihak yang meragukan Pansel KPU dan Bawaslu yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo.

Menurut Hasto tidak semua orang yang pernah bersentuhan dengan Joko Widodo dalam Pilpres 2014 lalu disebut Tim sukses.

Adapun menurutnya nama-nama tim sukses dapat ditelusuri dari dokumen yang diserahkan ke KPU sewaktu pendaftaran calon presiden.

‎"Siapa yg disebut sebagai Timses? Timses kan bisa disebut dari dokumen yang diserahkan di dalam KPU," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis, (8/9/2016).

Berita Rekomendasi

Menurutnya tidak menjadi masalah apabila kemudian nama-nama yang diragukan tersebut hanya simpatisan dan tidak ada di dalam daftar tim sukses.

Menjadi hak warga negara mendukung terhadap seorang pasangan calon dalam pesta demokrasi.

"Ada simpatisan, beri dukungan, itu kan hak warga negara," katanya.

Hasto menilai langkah Presiden Joko Widodo tepat menetapkan 11 nama yang duduk dalam Pansel KPU dan Bawaslu.

Presiden telah melakukan perhitungan dengan matang sebelum mentapkan nama nama yang duduk sebagai panitia seleksi penyelenggara Pemilu tersebut.

"Tapi, dalam catatan kami, nama-nama yang masuk itu, memang telah dipilih berdasarkan proses yang menjadi ruang lingkup dari pemerintah untuk mengajukan itu," katanya.

Sebelumnya presiden Jokowi telah menetapkan 11 nama yang duduk sebagai Pansel KPU dan Bawaslu melalui Keppres‎ Nomor 98 Tahun 2016 tertanggal 2 September 2016.‎

11 nama tersebut yakni: ‎Saldi Isra sebagai Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota Ramlan Surbakti, Sekretaris merangkap anggota Soedarmo.

Serta anggota masing-masing Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Beti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat.

Adapun yang diragukan independensinya karena dituding pernah menjadi Timses Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu yakni, Saldi Isra, ‎Hamdi Muluk, Komarudin Hidayat, dan Harjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas