Penemuan Gudang Obat Palsu Menunjukkan Lemahnya Pengawasan dari BPOM dan Kemenkes
Anggota Komisi IX DPR RI, M Iqbal mengaku sangat prihatin dengan ditemukannya gudang obat palsu di Banten.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, M Iqbal mengaku sangat prihatin dengan ditemukannya gudang obat palsu di Banten.
Menurut dia, masih berlangsungnya peredaran obat palsu atau tidak berizin tentu sangat disesalkan.
"Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Badan POM dan Kementerian Kesehatan terhadap peredaran obat-obatan masih lemah," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Padahal menurut Iqbal, pemerintah seharusnya berkaca dari kasus peredaran vaksin palsu dengan meningkatkan pengawasan yang lebih intensif agar kasus-kasus seperti obat palsu, vaksin palsu ataupun penggunaan zat berbahaya di makanan tidak terjadi lagi di masa datang.
Selain itu, kata Iqbal, harus ada tindakan hukum yang bisa membuat efek jera pelaku.
Dikatakannya, dalam menyikapi persoalan obat palsu dan vaksin palsu yang meresahkan masyarakat saat ini DPR telah membentuk panja vaksin dan obat palsu.
"Persoalan obat palsu ini kan bukan yang pertama kali dan sepertinya berulang-ulang terus, makanya kita bentuk panja untuk lebih mengetahui dimana akar persoalannya," tuturnya.
Panja tersebut kata Iqbal dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengawasannya dari Badan POM lemah atau kewenangan Badan POM yang masih terbatas.
"Jadi nanti hasil Panja menjadi rujukan untuk melakukan penguatan Badan POM agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Kesehatan di dalam pengawasan khususnya pengawasan terhadap obat-obatan," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.