Totok Daryanto Mengapresiasi Presiden Apabila Mengangkat Kembali Achandra Sebagai Menteri ESDM
Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto yang juga anggota Komisi Energi DPR RI, mengapresiasi Presiden apabila mengangkat kembali Achandra
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan kembali Achandra Belakangan ini beredar spekulasi politik bahwa Presiden Jokowi akan segera melantik kembali Achandra Taher sebagai menteri ESDM setelah dicopot pertengahan bulan yang lalu.
Pernyataan Menkunham di DPR bahwa status kewarganegaraan Achandra sudah clear adalah WNI, tidak bisa dimaknai lain kecuali ada hubungannya dengan kemungkinan dilantiknya kembali Achandra sebagai menteri ESDM.
Terhadap spekulasi politik ini respon masyarakat terbelah, ada yang setuju dan ada yang tidak atau kurang setuju dengan beberapa alasan.
Yang kurang setuju mengatakan, karena tugas di bidang ESDM begitu penting dan sangat strategis maka sebaiknya dijabat oleh orang yang tidak memiliki beban apa pun, sementara Achandra sebelumnya punya masalah dwi kewarganegaraan karena memegang paspor AS.
Di samping itu issu Freeport yang distigmatikan merugikan Indonesia berkaitan dengan kontrak karyanya, segera akan memasuki tahapan negosiasi kontrak perpanjangan, kebetulan perusahaan tersebut berasal dari Amerika.
Inilah beban yang dipikul oleh seorang Achandra ketika memulai tugas barunya sebagai Menteri ESDM yang harus di depan mewakili kepentingan Indonesia berhadap-hadapan dengan Freeport dalam proses negosiasi yang mungkin sangat alot.
Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto yang juga anggota Komisi Energi DPR RI, mengapresiasi Presiden apabila mengangkat kembali Achandra sebagai Menteri ESDM.
Selain merupakan hak konstitusional Presiden, hak prerogatif, mengangkat kembali Achandra sebagai menteri juga dipandang dapat menepis rumor bahwa Presiden salah pilih atau serampangan dalam menunjuk pembantu-pembantunya.
Ini sudah menyangkut ranah kepercayaan publik terhadap leadership Kepala Negara, yang baru sekali ini terjadi dalam sejarah kepresidenan RI seorang menteri hanya berumur 20 hari jabatannya dikarenakan kesalahan prosedur administratif.
Pemilihan Achandra juga tidak akan menimbulkan persoalan di parlemen karena dukungan mayoritas partai di DPR dapat mengamankan setiap kebijakan yang diambil Presiden.
Hal ini juga sekaligus menjadi sarana uji kesetiaan bagi partai-partai politik yang belakangan bergabung mendukung pemerintah.
"Jadi banyak aspek positifnya bagi Jokowi dalam hal ini," tandas Totok yang juga wakil Ketua Badan Legislasi DPR.
Mengenai jabatan Menteri ESDM ini sebagian besar suara publik menghendaki berasal dari profesional dan tidak berasal dari partai politik, walaupun sesungguhnya dikotomi profesional dan politisi bukanlah pemilahan yang tepat.
Sektor energi merupakan jantungnya ekonomi nasional sehingga wajar masyarakat pada umumnya menghendaki jabatan menterinya diserahkan kepada profesional yang independen, tidak berafiliasi atau di bawah pengaruh partai politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.