Politikus PDIP Sesalkan Penangkapan Aktivis Bali
Anggota Komisi VI DPR itu meminta pihak kepolisian seyogyanya dapat memahami adat istiadat serta kultur yang dimiliki masyarakat Bali.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap I Gusti Putu Dharmawijaya.
Gusti Putu merupakan salah seorang aktivis Forum Rakyat Bali yang menjadi tersangka dalam penurunan bendera Merah Putih dalam aksi demo warga menolak reklamasi Teluk Benoa, pada 7 September 2016.
" Saya prihatin dan kecewa terhadap pihak kepolisian khususnya Polda Bali terhadap penangkapan aktivis forum rakyat bali di saat umat Hindu yang bertepatan pada saat hari raya Galungan yaitu hari memperingati kemenangan Dharma atas AdharmaKata" kata Nyoman Dhamantra ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9/2016).
Anggota Komisi VI DPR itu meminta pihak kepolisian seyogyanya dapat memahami adat istiadat serta kultur yang dimiliki masyarakat Bali.
"Mungkin hukum tidak mengenal hari raya,mungkin juga penegakan hukum tdk mengenal perayaan keagamaan, namun penegakan hukum selayaknya mengenal etika sosial, penangkapan ini seakan menangkap seorang teroris tidak mengenal hari raya," katanya.
Nyoman menjelaskan aktivitas Forum Rakyat Bali bukanlah gerakan separatis. Kelompok tersebut terdiri anak bangsa yang aspirasinya ingin didengar bahwa apa yang mereka lakukan dengan menempatkan bendera for Bali dibawah Merah Putih merupakan upaya memberikan penegasan.
"Bahwa gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa akan senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta negara Indonesia, mereka tidak memiliki niat melecehkan bendera merah putih," ujarnya.
Menurutnya, Pasubayan Desa Adat tidaklah mungkin melakukan bahkan memimpin gerakan masyarakat adatnya melakukan gerakan tolak reklamasi, bila mereka tidak yakin atas kebenaran apa yang mereka perjuangkan. Mereka adalah putra terbaik di desa adat masing masing, baik dari sisi mental maupun spritualnya.
"Saya harapkan Polda Bali dapat melakukan sebuah evaluasi terhadap kebijakannya, dengan melakukan penanganan yang lebih persuasif dan meninggalkan kebijakan yang represif," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.