Rizal Ramli Ogah Komentari Kebijakan Luhut Lanjutkan Reklamasi Pulau G
Rizal Ramli enggan mengomentari kebijakan Luhut Binsar Panjaitan yang menggantikannya sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Ramli enggan mengomentari kebijakan Luhut Binsar Panjaitan yang menggantikannya sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.
Khususnya kebijakan Luhut yang memutuskan melanjutkan rekalamsi pulau G di teluk Jakarta.
Pada masa kepemimpinan Rizal Ramli reklamasi pulau yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra tersebut dihentikan.
"(Soal reklamasi) tanya ke Luhut," ujar Rizal Ramli saat ditemui di Kawasan Cipinang, Selasa (13/9/2016).
Begitu pula ketika ditanya mengenai Pemprov DKI Jakarta yang bersikukuh mereklamasi Teluk Jakarta.
Rizal hanya menggelengkan kepala, kemudian meninggalkan awak media.
Meski terus mendapatkan pertentangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikukuh melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, termasuk pulau G.
Pihak Pemprov DKI menilai tidak pernah ada penghentian resmi reklamasi pulau G.
Alasannya, Rizal Ramli, sebagai menteri terdahulu, tidak akan bisa membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi.
Sebelumnya Saat menjabat Menko martim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi pulau G yang pengembangnya adalah Agung Podomoro Land.
Izin reklamasi tersebut dikeluarkan Ahok.
Keputusan Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi diduga menjadi penyebab ia lengser dari kursi Menteri.
Lengsernya Rizal ramli dituding lantaran Ahok mengadu kepada Joko Widodo.