Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Diminta Koordinasi dengan LPSK, Lindungi Saksi dan Korban Kasus Narkoba

Polri diharapkan segera membentuk Satgas untuk menangani laporan Tim Investigasi Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Diminta Koordinasi dengan LPSK, Lindungi Saksi dan Korban Kasus Narkoba
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
?Tim Investigasi Polri di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri diharapkan segera membentuk Satgas untuk menangani laporan Tim Investigasi Polri.

Laporan dimaksud adalah 81 laporan yang diterima Tim Investigasi Polri melalui hotline 08818811986 dan adanya laporan yang diterima KontraS soal kasus-kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi, saat rilis hasil kerja mengungkapkan kebenaran "nyanyian" Freddy Budiman di STIK/PTIK, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga diminta mengeluarkan Peraturan Kapolri untuk memberikan ‎perlindungan terhadap para saksi dan pelapor.

"Kami minta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama menyusun standr perlindungan saksi dan korban dalam kasus narkoba. Ini guna memastikan rasa aman warga dalam memberikan pelaporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyidikan kasus narkoba," terang Hendardi.

Lebih lanjut, anggota tim Investigasi Polri yang lain, Effendi Ghazali mengungkapkan selain Polri yang menerima pengaduan, KontraS juga menerima pengaduan kasus narkoba sebanyak 38 pengaduan.

"Kontras juga terima 38 pengaduan, 8 diantaranya siap untuk diungkapkan atau mereka minta supaya ada jaminan keamanan bagi saksi dan para pelapor. Makanya kami minta Polri koordinasi dengan LPSK," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas