Temuan Tim Investigasi: Adik Freddy Budiman Setor Rp 2 Miliar ke Oknum Polri
Tim tersebut justru menemukan indikasi lima aliran dana senilai lebih Rp 2 miliar kepada sejumlah oknum penyelidik kasus narkoba.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri belum menemukan aliran dana bisnis narkoba Freddy Budiman ke pejabat atau jenderal di Mabes Polri.
Tim tersebut justru menemukan indikasi lima aliran dana senilai lebih Rp 2 miliar kepada sejumlah oknum penyelidik kasus narkoba.
"Jadi, yang empat aliran dana terkait pernyataan adiknya (adik Freddy Budiman). Aaliran dana yang waktu itu, kepada penyelidik dan atasan penyelidik kasusnya. Yang satu lagi terkait pernyataan terpidana mati lainnya (bukan Akiong)," kata anggota TPF, Effendi Gazali, di STIK, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ia merinci, dari data PPATK dan konfirmasi kepada orang-orang terkait diketahui, dana lebih Rp2 miliar ke oknum polisi itu terdiri dari Rp 20 juta, Rp 50 juta, Rp 75, Rp 700 dan lebih Rp 1 miliar.
Adapun aliran dana lebih Rp 1 miliar justru dilakukan oleh seorang bandar besar yang tengah menjalani hukuman.
"Yang satu lagi itu terkait terpidana mati lain, dia sudah pindah-pindah lapas, terakhir di BNN. Paling sehabis ini dia balik lagi ke Lapas Cipinang. Angkanya lebih Rp1 miliar," jelasnya.
Effendi menambahkan, indikasi lima aliran dana kepada para oknum polisi tidak bersumber dari Freddy Budiman.
Dan temuan ini ditindaklanjuti oleh Propam Polri dan tim Satgas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.