Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Duga Ada Anggota Jaringan Narkoba yang Sengaja Pojokkan Institusi Kejaksaan

"Karena jaksa tidak mau diajak kompromi tidak mau diajak kerja sama," ujar HM Prasetyo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Duga Ada Anggota Jaringan Narkoba yang Sengaja Pojokkan Institusi Kejaksaan
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan adanya oknum Jaksa yang mengambil keuntungan dari jaringan gembong narkoba Freddy Budiman bisa jadi sengaja dihembuskan oleh seseorang dari dalam jaringan.

Begitu menurut Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

"Karena jaksa tidak mau diajak kompromi tidak mau diajak kerja sama," ujar HM Prasetyo.

Tudingan bahwa ada oknum Jaksa yang terlibat itu, awalnya dituturkan oleh Effendi Ghazali yang merupakan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri, untuk menelusuri keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan Freddy.

Effendi mengatakan dari penelusuran sementara, diketahui ada Jaksa yang memeras seseorang bernama Tedja, yang diduga terlibat jaringan Freddy.

Sang Jaksa juga memaksa istri Tedja untuk menemani karaoke.

Effendi mengatakan Tedja diduga sebagai seseorang yang dimanfaatkan sebagai "boneka," dalam jaringan tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun dalam pemeriksaan Freddy tidak mengklarifikasi status Tedja, dan Jaksa akhirnya melakukan pemerasan terhadap laki laki tersebut.

H.M. Prasetyo mengatakan bahwa tidak mungkin Jaksa melakukan rekayasa semacam itu.

Pasalnya, kasus Freddy ditangani oleh Polri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Jaksa baru menerima berkas setelah penyelidikan kelar dilakukan.

"Ada kemungkinan nggak jaksa itu tiba-tiba merubah orang, merubah pasal?" tanya Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tengah berperang melawan jaringan narkoba.


Komitemen Kejaksaan dalam memerangi narkoba menurut Jaksa Agung salah satunya tampak dari eksekusi mati yang sudah tiga kali dilakukan di era Presiden Joko Widodo ini.

"Nyatanya tega dihukum mati kan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas