Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPD Berkabung Atas Ditetapkannya Irman Gusman Sebagai Tersangka

Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPD Berkabung Atas Ditetapkannya Irman Gusman Sebagai Tersangka
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Pimpinan DPD RI melakukan konfrensi pers terkait ditetapkanya Ketua DPD RI Irman Gusman oleh KPK, Sabtu (18/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.

"Kami pimpinan dan segenap anggota DPD prihatin. Kami sedang dalam keadaan berkabung," ujar Farouq saat menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Farouq mengatakan, DPD RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar ditindaklanjuti.

Namun, Farouq menegaskan bahwa posisi Irman Gusman dalam kasus tersebut dilakukan secara perseorangan, bukan kehendak DPD.

"Dugaan KPK tentang keikutsertaan IG, tidak ada kaitannya dengan keweangan DPD RI," ucap Farouq.

Meski demikian, Farouq mengharapkan agar seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait dugaan keterlibatan Irman Gusman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Asas praduga tidak bersalah harus dijaga dan tidak dikaitkan tindakan persoeorangan tersebut dengan peranan lembaga," kata Farouq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas