Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Badan Kehormatan DPD RI Tak Berhasil Temui Irman Gusman dii KPK

Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa harus pulang dengan tangan kosong dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Badan Kehormatan DPD RI Tak Berhasil Temui Irman Gusman dii KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Kedatangan AM Fatwa untuk menkonfirmasi dugaan tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK pada Sabtu dinihari. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa harus pulang dengan tangan kosong dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AM Fatwa tidak berhasil mengonfirmasi kebenaran penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman.

AM Fatwa pulang tanpa berbicara dengan pimpinan KPK.

"Pimpinan sendiri tidak mau bicara sebelum menerima selesai proses dan ekspose dari penyidik kepada pimpinan," kata Fatwa sesaat sebelum meninggalkan KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta tersebut mengakui tidak mendapatkan informasi valid mengenai penangkapan tersebut.

Walau demikian, Fatwa menghormati prosedur yang berlaku di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Fatwa mengakui mengetahui prosedur KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan keterangan status terperiksa.

Dia mengaku berinisiatif datang sehubungan jabatannya sebagai ketua Badan Kehormatan.

"Saya harus menghormati prosedur KPK. Apalagi saya orang luar di sini belum bisa memberkan keterangan," kata Fatwa.

Pantauan Tribun, Fatwa hanya sebentar di KPK.

Dia memutuskan pulang selang berbicara sebentar dengan pegawai KPK di ruang lobi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas