Ketua DPD Irman Gusman Laporkan Harta Kekayaan Rp 31 Miliar Lebih ke KPK
Irman melaporkan kekayaannya berjumlah Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam karena diduga menerima uang suap.
Irman ditangkap bersama satu anggota DPD lainnya dan dua orang pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Ini adalah kali ketiga Irman Gusman berkarir di DPD RI.
Periode pertama 2004-2009, dia langsung terpilih sebagai ketua dan berlanjut periode 2014-2019.
Sebagai penyelenggara negara, berapakah harta kekayaan yang dilaporkan Irman ke KPK?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses dari laman KPK, Irman melaporkan kekayaannya berjumlah Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000.
Dia memiliki tanah dan bangunan di Tangerang.
Irman juga memiliki harta bergerak harta bergerak senilai Rp 1.527.582.000.
Harta Irman yang besar berasal dari surat berharga Rp 14.950.943.000 dan Giro dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 7.166.818.741 dan harta-harta lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kasus yang diduga menjerat anggota DPD asal Sumatera Barat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.