Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly : Jangan Kecilkan Duit Rp 100 Juta Pasti Ada Kaitan Dengan Hal Lain

Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jimly : Jangan Kecilkan Duit Rp 100 Juta Pasti Ada Kaitan Dengan Hal Lain
TRIBUN/YURIKE BUDIMAN
Jimly Asshiddiqie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menanggapi perihal dana yang diberikan kepada Ketua DPD, Irman Gusman dari pengusaha dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Menurut Jimly, uang sebesar Rp 100 juta pasti ada kaitan dengan hal lain dan tidak berdiri sendiri.

"Jangan kecilkan duit Rp 100 juta-nya, pasti ada kaitan dengan hal lain. Saya yakin KPK bekerja secara profesional," ujarnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Namun begitu, Jimly enggan menanggapi lebih lanjut mengenai penangkapan Irman pada Jumat (16/9) malam, karena mantan Ketua MK tersebut merasa kasihan dengan keluarganya.

"Kasihan lah sama anak dan istrinya. Biarkan proses hukum berlanjut," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp 100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.

Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.

Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas