KPK: Irman Tahu Bungkusan Itu Berisi Duit
Sebab, saat ditemukan oleh penyidik KPK, pembungkus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memastikan bahwa uang yang ditemukan penyidik KPK di kamar rumah dinas Ketua DPD RI Irman Gusman, telah diketahui sebelumnya oleh Irman.
Sebab, saat ditemukan oleh penyidik KPK, pembungkus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.
Menurut Syarif, saat terjadi penyerahan, bungkusan berisi uang tersebut diletakkan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur.
Bungkusan tersebut awalnya terbungkus rapi, namun saat ditemukan oleh penyidik KPK, uang sudah berada di dalam kantong plastik putih.
"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG," ujar Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Sebelumnya, menurut pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, Irman tidak mengetahui ada uang dalam bingkisan yang diterimanya dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Menurut Tommy, kliennya sudah mengenal dekat Sutanto sehingga tak menaruh kecurigaan saat menerima bingkisan itu.
"Ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, tidak tahu isinya," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
Tommy mengatakan, pada Jumat (16/9/2016) malam, Sutanto dan istrinya, Memi bertamu ke rumah Irman.
Sempat terjadi pembicaraan beberapa saat, kemudian bingkisan itu diberikan. Sutanto dan istrinya kemudian berpamitan pulang.
Tak lama kemudian, petugas KPK datang dan mencari Irman. Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp 100 juta dalam bingkisan yang diberikan tadi.
"Saat masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Irman sesungguhnya tidak tahu ada apa di bingkisan itu," kata Tommy.
Tommy mengakui bahwa kliennya memberi rekomendasi ke Bulog untuk menambah kuota impor gula ke perusahaan Sutanto. Menurut dia, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum.
Sutanto merencanakan penyuapan kepada Irman bersama istrinya, Memi. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Irman, Sutanto, dan Memi sebagai tersangka. (Abba Gabrillin)