Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Minta Penangguhan Penahanan

Hal itu terbukti tidak terbatas oleh wewenang yang miliki tetapi kekuasaan dan pengaruh itu sendiri yang menjadi modal untuk mencari rente

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Irman Minta Penangguhan Penahanan
TRIBUNNEWS/Abdul Qodir
Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPD melalui kuasa hukumnya, Tommy Singh, meminta penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca ditetapkan sebagai tersangka , Irman ditahan di Rutan Pomda Jaya, Guntur, Jakarta Selatan .

Singh mengaku beberapa anggota DPD RI bersedia menjadi penjamin kepada KPK agar Irman bisa dikeluarkan dari tahanan. "Kita ajukan penangguhan penahanan. Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin. Mungkin kita ajukan, Kita lihat bagaimana hasilnya nanti"' kata Singh di KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Singh sendiri mengaku mengetahui jika selama ini KPK tidak pernah menangguhkan penahanan apalagi jika ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Singh beralasan pihaknya akan tetap mengupayakan karena itu adalah hak Irman."Ya, tapi Kita sebagai PH (penasehat hukum) mengupayakan. Bagaimanapun itu hak hukum Pak Irman," tukas Singh.

KPK menangkap Irman di rumah dinasnya usai menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut sebagai 'jasa' Irman memberikan rekomendasi kepada CV Semesta untuk mendapatkan kuota impor gulo dari Badan Urusan Logistik kepada Provinsi Sumatera Barat.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetappkan Irman sebagai penerima. Sementara sebagai pemberi, ditetapkan sebagai tersangka Xaveriandy dan istrinya Memi.

Tommy enggan berkomentar saat ditanya kliennya akan dicopot jabatannya sebagai Ketua DPD.
Tommy menegaskan, dirinya hanya fokus pada urusan hukum kliennya. "Kalau kami hanya urusannya hukum. Kalau kami hanya urusannya hukum," Tommy menegaskan.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman membuktikan kekuasaan di tangan yang tidak amanah akan menjadi lahan rente.

Berita Rekomendasi

Hal itu terbukti tidak terbatas oleh wewenang yang miliki tetapi kekuasaan dan pengaruh itu sendiri yang menjadi modal untuk mencari rente, mengabaikan kepentingan masyarakat banyak dan menguntungkan pribadi atau kelompoknya.

"Kami aprèsiasi OTT yang dilakukan oleh KPK RI dan mendorong KPK untuk mengungkap semua yang terlibat dan terkait dengan praktek rente terkait dengan ketua DPD tersebut," tegas ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain itu menurutnya, penangkapan Irman Gusman adalah momentum positif untuk memberikan shock therapy bagi para pejabat publik untuk tidak coba-coba memperdagangkan pengaruhnya untuk kepentingan Pribadi atau kelompoknya.

Namun, KPK perlu juga menjawab kritik Publik untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus Korupsi Besar lainnya yang selama ini menjadi hutang kebangsaan bagi KPK dari masa ke masa.
"Saya yakin publik akan mendukung penuh KPK bila berani konsisten mengungkap kasus-kasus "grand corruption" yang melibatkan banyak pihak di negeri ini," ujarnya. (tribunnews/eri k sinaga/ andri malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas