Selain Belasan Mobil dan Rumah Sakit, Kuasa Hukum Benarkan Rohadi Punya Hotel
Seraya bercanda, Hendra pun memuji KPK yang bisa melacak dan mengetahui aset-aset milik Rohadi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hendra Heriansyah mengakui kliennya, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memiliki hotel dan tempat rekreasi.
Seraya bercanda, Hendra pun memuji KPK yang bisa melacak dan mengetahui aset-aset milik Rohadi.
"Itulah hebatnya KPK yang mengetahui apa yang tidak diketahui masyarakat yang menurut saya 95 persen benar," kata Hendra di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengungkapkan kekayaan Rohadi. Selain memiliki 19 buah mobil, Rohadi juga memiliki recreation park (tempat rekreasi) dan hotel.
Hal tersebut diungkapkan Laode dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).
"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode, beberapa waktu lalu.
Rohadi kini adalah tersngka gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Gratifikasi dan pencucian itu diduga dilakukan Rohadi saat menjabat panitera pengganti di PN Jakarta Utara, PN Bekasi dan mengurus perkara di Mahkamah Agung.
Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan Rohadi
di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman.
Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.
KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka. Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.