Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Politik Uang Sumber Petaka

"Politik uang harus dicegah, politik uang ini sumber petaka di kemudian hari," ujar Tjahjo Kumolo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri: Politik Uang Sumber Petaka
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKART - Sukses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) serentak 2017 di 101 daereah dapat menentukan tingkat korupsi di daerah-daerah tersebut selama lima tahun ke depan.

Demikian menurut Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, kepada wartawan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Kata Mendagri, pemerintah sangat berkepentingan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2017 yang akan digelar pada 15 Februari mendatang, bisa berjalan tanpa praktik politik uang dan pasangan yang memenangkan pemilihan adalah pasangan yang bisa memajukan daerahnya.

"Politik uang harus dicegah, politik uang ini sumber petaka di kemudian hari," ujar Tjahjo Kumolo.

Kementerian Dalam Negeri juga sudah sepakat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar praktik politik uang bisa dicegah.

Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sendiri mencegah praktik politik uang, terutama oleh para petahana dengan cara memperkuat pengawasan melalui inspektorat.

Selain itu Kemendagri juga akan memastikan para pejabat sementara yang akan menggantikan petahana selama masa kampanye, dapat ikut mengawasi agar aset serta fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan salah satu pihak.

BERITA TERKAIT

Kemendagri juga sudah berkordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), untuk menindak para pegawai negeri sipil yang tidak menjaga netralitasnya dalam Pilkada DKI 2017.

"Ada yang diturunkan pangkatnya, ada delapan, satu (diantaranya) tingkatan sekda kabupaten, karena terbukti menggerakkan (massa), mendukung," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas