Wakapolri Undang Menteri Keamanan Umum Vietnam Hadiri Pertemuan Interpol
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bertemu Menteri Keamanan Umum (Minister of Public security) vietnam, To Lam.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Vietnam, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bertemu Menteri Keamanan Umum (Minister of Public security) vietnam, To Lam.
Pertemuan berlangsung di Hanoi, Vietnam, Senin (26/9/2016).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Teknologi Informasi Irjen Pol Machfud Arifin, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol M Amhar Azeth Amhar dan Sekpri Wakapolri AKBP YS Ujung,
Dalam pertemuan tersebut, Syafruddin menyampaikan undangan agar To Lam hadir dalam pertemuan interpol di Bali.
"Sekaligus mengundang hadir dalam pertemuan Interpol bulan November mendatang," kata Syafruddin dalam keterangannya.
Diketahui, Indonesia kan menjadi tuan rumah acara sidang umum Interpol pada 7 hingga 10 November 2016 di Bali.
Sidang Umum ke-85 Interpol akan dihadiri perwakilan dari 190 negara dengan jumlah delegasi mencapai lebih dari 2.000 orang.
Sidang tersebut dinilai menjadi sidang kedua terbesar setelah Sidang Umum PBB yang digelar di New York, Amerika Serikat.
Sebelumnya dalam kunjungannya ke Vietnam, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menemui Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan di Istana Vietnam, Senin (26/9/2016).
Ada beberapa hal yang dibicarakan Wakapolri dengan Perdana Menteri Vietnam.
Diantaranya kerjasama Polri dengan Vietnam di bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Kemudian diskusi masalah nelayan vietnam yang beberapa kali ditemukan melanggar batas negara Indonesia.
"Mereka minta para nelayan yang ditangkap diperlakukan secara manusiawi," kata Komjen Syafruddin.
Saat ini Vietnam sedang giat menyelesaikan masalah tersebut dengan mendidik dan mensosialisasikan kepada para nelayannya agar tidak melanggar hukum dan kedaulatan Indonesia.
Lalu, berbagi pengalaman dalam mencegah perdagangan gelap narkotika, kriminalitas, dan penanggulangan kemacetan lalu lintas.
"Indonesia dan Vietnam sama-sama berpenduduk banyak, Kepulauannya banyak. Kalau tidak bisa mengontrol masalah keamanan maka bisa jadi masalah besar," katanya.
Hal penting dalam pembicaraan tersebut, Wakapolri bersama Kemenlu berupaya membebaskan delapan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Delapan orang WNI yang melakukan perompakan dan ditahan serta diproses hukum di Vietnam dapat diekstradisi ke indonesia untuk diproses hukum di Indonesia," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.