Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Sudah Komunikasikan Wacana Penguatan ke Partai Politik

Kewenangan DPD sekarang kan tumpul. Kita masih perlu penguatan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPD Sudah Komunikasikan Wacana Penguatan ke Partai Politik
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Pimpinan MPR dan DPD RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua ‎‎Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad mengakui bahwa pihaknya menghendaki adanya penguatan melalui amandemen UUD 1945.

Menurutnya, tidak dipungkiri bahwa saat ini wewenang DPD masih terbatas dalam menjalankan tugas.

"Kewenangan DPD sekarang kan tumpul. Kita masih perlu penguatan," kata Farouk di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Farouk menuturkan, dari segi fungsi legislasi misalnya, DPD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap pembuatan undang-undang.

Sementara itu untuk fungsi anggaran, DPD hanya dimintai pertimbangan dan tidak menentukan dalam rancangan pendapatan dan belanja negara.

"‎Kalau untuk pengawasan, kami hanya memberikan rekomendasi. Kami tidak untuk menyamakan fungsi dengan DPR, kami tahu DPR sebagai pemegang kekuasaan pembuatan UU. Kami hanya mewakili daerah," ujarnya.

‎Masih kata Farouk, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan partai-partai politik terkait penguatan DPD.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, pada umumnya partai-partai politik mendukung agar kewenangan DPD diperkuat.

"Kami sudah menyampaikan (penguataan DPD) ini ke partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura dan Golkar. Umumnya menerima penguatan DPD," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas