Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Maluku

Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Maluku
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR RI Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, di KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR RI Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Saat pemeriksaan, Prima mengaku hanya diperiksa terkait perkenalannya dengan Andi Taufan.

"Saya diperiksa untuk tersangka yang terhormat Andi Taufan Tiro. Hanya ditanya apakah kenal Pak Andi Tiro," kata Prima di KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Prima mengaku tidak diperiksa terkait 'rapat setengah kamar' antara pimpinan Komisi V dengan pimpinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pertemuan tersebut diketahui membahas pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Nggak ada. Saya cuma setengah jam diperiksa," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Prima memang diperiksa mengenai rapat-rapat Komisi V.

"Dia dikonfirmasi soal jadwal-jadwal rapat dan beberapa urusan administrasi keanggotaan Komisi V," kata Yuyuk saat dihubungi terpisah.

Saat persidangan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti, pernah mengungkapkan mengenai pertemuan antar ketua kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi V.

Pertemuan tersebut diduga untuk membahas soal suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku yang akan dianggarkan melalui dana APBN.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa, Prima mengakui bahwa pernah dilakukan dua kali rapat tertutup antara pimpinan Komisi V dan Kapoksi di ruang Sekretariat Komisi V.

Rapat juga dihadiri Sekjen dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian PUPR.

Saat diperiksa penyidik KPK, Prima mengaku hanya diminta mengirimkan undangan rapat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas