Netizen Ungkit Slogan 'Katakan Tidak pada Korupsi', Ini Reaksi Partai Demokrat
Saat ini, bermunculan sindiran slogan terdahulu Partai Demokrat, "Katakan Tidak Pada Korupsi" dari netizen di dunia maya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, bermunculan sindiran slogan terdahulu Partai Demokrat, "Katakan Tidak Pada Korupsi" dari netizen di dunia maya pasca-pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Hal itu tidak terlepas lantaran Agus Harimurti merupakan putra sulung pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat.
Jargon sekaligus tagline anti-korupsi itu didengungkan oleh petinggi PD melalui iklan di layar kaca pada Pemilu 2009.
Namun, tiga tahun berikutnya justru tiga petinggi partai berlambang Mercy yang menjadi bintang iklan tersebut, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng hingga Anas Urbaningrum selaku ketua umum menjadi tersangka dan terpidana kasus korupsi.
Muhammad Nazaruddin selaku bendahara umum PD saat itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Nachrowi Ramli yang juga pernah menjadi cawagub pendamping Fauzi Bowo pada Pilkada DKI Jakarta 2012 itu mengakui, banyak sedikit kampanye hitam, termasuk di dunia maya, akan mempengaruhi elektabilitas cagub/cawagub, termasuk Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Namun, menurutnya dimunculkannya kembali jargon terdahulu dari PD, "Katakan Tidak Pada Korupsi" itu tidak akan banyak berpengaruh terhadap elektabilitas Agus-Sylvi.
Sebab, kedua tokoh tersebut bukanlah kader PD dan mempunyai catatan bersih dari kasus korupsi.
"Agus itu tidak ikut parpol, termasuk di Partai Demokrat. Apalagi Mpok Sylvi murni dari birokrat. Mungkin Agus akan jadi figur yang kena imbasnya saja," ujarnya.
Menurutnya, timnya akan berusaha meng-counter kampanye hitam seperti itu dengan memberikan penjelasan.
"Kalau ada black campaign seperti itu, yah kami hanya bisa menjelaskan kalau dua figur yang kami usung ini tidak ada kaitannya dengan korupsi atau parpol sebelumnya. Kami tidak akan membalas calon lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.