Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamis, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman RDP dengan Pihak Kejagung Hingga ICW

Rapat tersebut digelar dalam rangka mengumpulkan informasi terkait kasus yang menimpa Irman Gusman

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kamis, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman RDP dengan Pihak Kejagung Hingga ICW
Capture Youtube
DPD membentuk tim pengkajian kasus suap impor gula yang menyeret Ketua DPD, Irman Gusman. Hal ini sebagai pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Tim pengkajian DPD Kasus Irman G‎usman akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan narasumber yang kompeten. Rapat tersebut digelar dalam rangka mengumpulkan informasi terkait kasus yang menimpa Irman Gusman.

Menurut Koordinator‎ Tim Pengkajian, Asri Anas, pada Kamis (29/9/2016) pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang kompeten di bidang hukum. Rapat tersebut dijadwalkan digelar di ruang rapat Pimpinan DPD RI.

"Besok kita akan undang Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kajari Padang, Kabareskrim, ICW serta pimpinan Komisi III‎," kata Asri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Tim Pengkajian, kata Asri akan mengali informasi dari narasumber yang kompeten di bidang hukum untuk mendapatkan masukan-masukan. Dikatakannya, masukan dari narasumber esok hari amatlah penting.

"‎Kita akan dengar informasi dari para ahli hukum dan mereka yang ikut merusmuskan UU KPK. Besok rapat dimulai jam 9," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas