Kamis, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman RDP dengan Pihak Kejagung Hingga ICW
Rapat tersebut digelar dalam rangka mengumpulkan informasi terkait kasus yang menimpa Irman Gusman
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Tim pengkajian DPD Kasus Irman Gusman akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan narasumber yang kompeten. Rapat tersebut digelar dalam rangka mengumpulkan informasi terkait kasus yang menimpa Irman Gusman.
Menurut Koordinator Tim Pengkajian, Asri Anas, pada Kamis (29/9/2016) pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang kompeten di bidang hukum. Rapat tersebut dijadwalkan digelar di ruang rapat Pimpinan DPD RI.
"Besok kita akan undang Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kajari Padang, Kabareskrim, ICW serta pimpinan Komisi III," kata Asri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Tim Pengkajian, kata Asri akan mengali informasi dari narasumber yang kompeten di bidang hukum untuk mendapatkan masukan-masukan. Dikatakannya, masukan dari narasumber esok hari amatlah penting.
"Kita akan dengar informasi dari para ahli hukum dan mereka yang ikut merusmuskan UU KPK. Besok rapat dimulai jam 9," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.