Menaker Damaikan Pekerja dan Pengusaha Lewat Dialog Sosial
Menurut Hanif, harus ada upaya mendialogkan isu-isu utama ketenagakerjaan untuk mencari solusi dari seluruh pemangku kepentingan.
Editor: Content Writer
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengundang belasan organisasi Serikat Pekerja, di Rumah Jabatan Menteri, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Selasa (27/09/2016) malam.
“Saya ingin mendapat masukan dari serikat pekerja terkait berbagai isu ketenagakerjaan,” kata Menteri Hanif.
Pertemuan serupa juga sering dilakukan dengan perusahaan, asosiasi pengusaha, atau dengan para manajer sumber daya manusia sejumlah perusahan.
“Kelak, saya akan gelar pertemuan tripartit yang melibatkan pekerja dan pengusaha. Tapi dalam suasana yang santai, akrab sambil nyanyi-nyanyi. Biar tidak terlalu tegang,” ujar Hanif disambut tepuk tangan hadirin.
Hanif merasa perlu menerima banyak masukan terkait perbaikan iklim ketenagakerjaan dari semua pihak.
Pendekatan cultural, menurut Hanif, adalah cara yang dianggap penting untuk memecahkan ketegangan dan kebuntuan relasi antara pekerja dan pengusaha.
Hanif menambahkan, ia sering menerima keluhan dari serikat pekerja dan pengusaha yang tidak puas dengan UU Nomor 13/2003 Ketenagakerjaan, sehingga ada beberapa permasalahan yang tidak menemukan titik temu.
“Kalau disederhanakan, tak ada yang happy dengan sistem ketenagakerjaan yang ada. Pengusaha mau rekrut orang susah, mau PHK juga susah. Pengusaha stres, buruh juga tertekan”.
Menurut Hanif, harus ada upaya mendialogkan isu-isu utama ketenagakerjaan untuk mencari solusi dari seluruh pemangku kepentingan.
Misalnya, bagaimana cara mengatur upah minimum yang ideal, bagaimana meningkatkan keahlian pekerja, memperkuat serikat pekerja, bagaimana mengatur pesangon, bagaimana memperkuat lembaga kerja sama bipartit dan tripartit, dan bagaimana membangun dialog sosial yang baik antara pekerja dan pengusaha.
Oleh karenanya, membangun dialog sosial antara pekerja dan pengusaha harus terus dilakukan. Khususnya untuk mencari titik temu sejumlah isu ketenagakerjaan yang sering diperselisihkan. Pada saat yang sama, upaya perbaikan Undang-undang juga dilakukan.
Menteri yang akrab disapa MHD ini melanjutkan, Indonesia harus memiliki sistem ketenagakerjaan yang lebih baik.
Sistem yang baik bisa menjamin kepastian perlindungan dan kesejahteraan pekerja, namun juga memberi iklim bagi pertumbuhan industri maupun investasi.
Selain itu, perbaikan sistem ketenagakerjaan harus komprehensif dan mencerminkan kepentingan bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.