Tim Cyber Polri Temukan Sejumlah Akun Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial
Irjen Boy Rafli Amar mengatakan ada beberapa konten yang ditemukan memuat ujaran kebencian namun hal itu tidak sampai meluas.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Cyber Polri tengah giat-giatnya melakukan patroli di media sosial untuk menganalisis dan mencari konten-konten bernuansa ujaran kebencian yang melanggar hukum.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan ada beberapa konten yang ditemukan memuat ujaran kebencian namun hal itu tidak sampai meluas.
"Sudah dilakukan monitoring, dan ada yang kami temukan tapi tidak bisa disampaikan ke publik," ucap Boy, Kamis (29/8/2016).
Jenderal bintang dua ini meminta publik untuk membangun kultur dan budaya kampanye yang positif.
Ia juga meminta publik tidak menyuarakan ujaran kebencian melainkan menawarkan program-program kemajuan pembangunan di wilayah pelaksanaan Pilkada, bukan hal-hal yang menimbulkan potensi konflik.
"Sekali lagi, jangan menyebarkan ujaran kebencian yang bertentangan dengan hukum norma agama sebagaimana diatur dalam Pancasila. Pilkada harus dalam kondisi aman, damai. Masyarakat tidak boleh terkekang dan terintimidasi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.