Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Rohadi: Uang Rp 700 Juta di Mobil dari Sareh Wiyono

Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Sopir Rohadi: Uang Rp 700 Juta di Mobil dari Sareh Wiyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono disebut dalam persidangan Samsul Hidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman, kakak dan pengacara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Koko Wira A, sopir Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, sebagai saksi.

Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang.

Duit yang diduga pemberian Sareh itu, ditemukan di dalam mobil, saat Rohadi ditangkap tangan oleh KPK.

"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko saat ditanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri.

Namun Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Dia juga tidak mengetahui untuk apa uang tersebut akan digunakan Rohadi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Enggak tahu. Enggak ngerti," kata Koko.

Dalam perkara ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 50 juta dari pengacara artis Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Suap itu terkait pengurusan perkara pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Suap itu terbongkar lewat OTT pada Juni 2016.

Sareh yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu mengaku kenal dengan Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang kini menjadi tersangka kasus suap perkara artis Saipul Jamil.

Menurutnya, hubungan dengan Rohadi terjalin ketika dirinya menjabat sebagai ketua pada periode 2003-2006 di PN Jakarta Utara.

"Dulu kan saya pernah di sana (PN Jakarta Utara), saya jadi ketua," tutur Sareh usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/7/2016).

Namun, Sareh menyangkal pernah melakukan komunikasi dengan Rohadi terkait kasus suap Saipul Jamil.

"Gak ada itu. Gak ada urusan dengan pengarahan," katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas