Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Polisi Diminta Waspadai Pemberian Gratifikasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta para ibu Bhayangkari mewaspadai pemberian gratifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Polisi Diminta Waspadai Pemberian Gratifikasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam seminar bertajuk Peran Serta Bhayangkari dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Jumat (30/9/2016) di auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta para ibu Bhayangkari mewaspadai pemberian gratifikasi.

"Pejabat negara tidak boleh menerima gratifikasi, biasanya itu untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan pejabat yang diberi gratifikasi," kata Basaria.

Basaria menjelaskan gratifikasi adalah pemberian terkait jabatan atau posisi seseorang. Basaria juga sempat mencontohkan bagaimana cara membedakan antara gratifikasi dengan hadiah biasa.

Menurutnya, bila seorang pejabat menerima pemberian yang diduga merupakan gratifikasi, maka diminta segera melaporkannya ke KPK untuk dianalisa lebih lanjut.‎

"Kalau kita bukan pejabat, kira-kira dia ngasih sesuatu gak ke kita? ," ujarnya

Berita Rekomendasi

Selain itu Basaria juga meminta para ibu Bhayangkari bersedia menjadi agen perubahan dalam pencegah tindakan korupsi.

"Jadilah agen perubahan dalam pencegahan korupsi. Dengan adanya kesadaran dari Bhayangkari, saya optimis korupsi di kepolisian bisa dicegah," tutur Basaria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas