Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selasa, Batas Akhir Kelengkapan Syarat Peserta Pilkada DKI

"Tenggat waktu perbaikan dan penyerahan berkasnya tanggal 4 oktober tengah malam‎, tadi disepakati," ujar Ketua KPU Jakarta, Sumarno.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Selasa, Batas Akhir Kelengkapan Syarat Peserta Pilkada DKI
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU Jakarta memberikan tenggat waktu hingga Selas‎a pekan depan (4/10/2016) bagi bakal pasangan calon melengkapi persyaratan peserta Pemilihan Gubernur DKI.

KPU memberikan batas waktu hingga pukul 24.00 Wib.

"Tenggat waktu perbaikan dan penyerahan berkasnya tanggal 4 oktober tengah malam‎, tadi disepakati," ujar Ketua KPU Jakarta, Sumarno, Sabtu (1/9/2016).

Menurutnya masih ada sejumlah persyaratan dari ketiga bakal pasangan calon yang belum lengkap.

Mulai dari keterangan dari pengadilan umum, keterangan dari Pengadilan Niaga mengenai kepailitan, hingga belum diserahkannya ijazah SMA.

‎ "Jadi memang beberapa surat keterangan terutama banyak yang kurang," paparnya.

Berita Rekomendasi

Sejumlah syarat yang sudah diterima KPU yakni surat kebersedian cuti dari Basuki Tjahaja Purnama-Djarot saiful Hidayat, serta surat pengunduran diri Agus sebagai prajurit militer, dan Sylviani Murni sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau yang terkait syarat pernyataan seperti cuti sudah diterima, pengunduran diri Agus-Sylvi juga sudah diterima," pungkasnya.

‎Setelah semua berkas dterima, KPU akan mengumumkan peserta Pilkada DKI pada 24 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari berikutnya‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas