Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Dimas Kanjeng, MUI Pantau Marwah Daud

Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski tidak secara resmi, terus melakukan pendampingan terhadap Marwah Daud Ibrahim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Dimas Kanjeng, MUI Pantau Marwah Daud
HANDOVER
Dimas Kanjeng dan Najemiah, dalam pengajian di rumah Marwah Daud Ibrahim 

"Lembar uang dan emas ini diduga kuat palsu karena hasil identifikasi sementara uang kertas dari jenis mata uang rupiah dan mata uang asing itu tidak memiliki pita pengaman. Batangan emasnya pun juga diduga kuat hanya terbuat dari kuningan bukan emas asli," tegas Anton.

Najemiah diketahui pernah menyetorkan uang Rp 202 miliar kepada Dimas Kanjeng untuk digandakan. Sebagai imbalan, dia mendapat sembilan peti dan koper berisi emas batangan dan uang kertas tersebut. Emas dan uang palsu Najemiah pemberian Dimas Kanjeng 2016

Setelah Najemiah mengetahui peti dan koper kiriman Dimas Kanjeng berisi barang barang palsu, dia lantas mengembalikan lima koper.
"Jadi yang masih tersisa itu empat koper masing-masing satu peti emas dan tiga koper uang. Yang diduga kuat semuanya palsu. Misalnya dalam satu ikatan uang, lembar uang di bagian atas ikatan uang itu berupa uang tapi di bawahnya ternyata kertas biasa. Yang kertas wujud uang itupun diduga palsu," jelas Anton. (tribun timur/yat/kcm)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas