Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Tak Punya Hak Pidanakan Pembakar Lahan di Indonesia

"Jadi kalau dibentuk undang-undang oleh Singapura yang mau memidanakan WNI, apa dasar hukumnya? Karena setiap negara memiliki kedaulatan hukum,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Singapura Tak Punya Hak Pidanakan Pembakar Lahan di Indonesia
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Firman Soebagyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meminta Singapura tidak mencampuri urusan kedaulatan hukum Indonesia.

Hal tersebut menyusul keinginan Singapura menangkap sejumlah perusahaan pembakar hutan Indonesia yang menimbulkan bencana asap hingga ke negeri jiran tersebut.

Seperti diberitakan, Singapura telah membuat Undang-Undang untuk menjerat pelaku, perusahaan di Indonesia yang ditengarai telah melakukan pembakaran hutan yang merugikan negara mereka.

Wakil Ketua Baleg DPR RI mengatakan, Singapura tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi hukum yang mengusik kedaulatan negara lain.

Jika kebakaran hutan, terjadi di Indonesia, maka hukum Indonesia yang berlaku untuk menjerat para pelakunya, bukan hukum dari negara lain.
Sehingga Singapura tak bisa bebas begitu saja bertindak bahkan sampai memenjarakan pelaku pembakaran hutan yang terjadi Indonesia.

"Jadi kalau dibentuk undang-undang oleh Singapura yang mau memidanakan WNI, apa dasar hukumnya? Karena setiap negara memiliki kedaulatan hukum," ujar Firman Soebagyo melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).

Berita Rekomendasi

Ia mencontohkan, ketika menabrak mobil di Singapura, tentu proses hukumnya di Singapura, bukan di Indonesia.

Sama halnya dalam kebakaran hutan di Indonesia, Singapura tidak memiliki wewenang untuk melakukan proses hukum terhadap pelakunya.

"Kami akan menggugat aturan yang mereka buat di dunia internasional. Itu sangat mungkin," kata Firman Soebagyo.

Firman Soebagyo mengungkapkan, Indonesia mempunyai kedaulatan tersendiri sebagai negara.

Karena itu, pemerintah Indonesia bersama DPR RI terus mengambil langkah progresif untuk menangani masalah perambahan hutan dengan upaya pencegahan.

Ia pun tidak menutup mata bila regulasi yang mengatur soal pembalakan hutan dinilai lemah.

Ke depan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas permasalahan tersebut.

"Termasuk kenapa pembakaran hutan di Indonesia hingga saat ini tidak pernah selesai setiap tahun dan terus terjadi tanpa bisa diantisipasi," kata Firman Soebagyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas