KY Sebut Masalah Seleksi Calon Hakim Tipikor Selalu Sama
Rendahnya tingkat kelulusan tersebut dikarenakan faktor row material dari awal yang memang payah
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menjelaskan bahwa seleksi Calon Hakim Adhoc Tipikor selalu sama dari setiap seleksi, yaitu pada tingkat kelulusan peserta.
"Rendahnya tingkat kelulusan tersebut dikarenakan faktor row material dari awal yang memang payah," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Farid mengatakan proses seleksi yang saat ini berjalan oleh panitia seleksi, tidak ubahnya dengan proses yang melibatkan Komisi Yudisial untuk mencari Hakim Adhoc Tipikor.
Bukan tanpa sebab, mereka yang mendaftar, kata Farid, adalah orang-orang yang hanya mencari pekerjaan saja dengan komitmen yang rendah dan integritas yang diragukan.
"Maka, yang harus ada perubahan adalah metode seleksi yang mampu meminimalisir semua itu, dalam kondisi itu, menjemput bola bisa jadi salah satu alternatif," kata Farid Wajdi.
Selain itu, soal standar kelulusan juga tidak dapat ditawar, mengingat ketersediaan kuota bukan berarti keharusan pansel untuk memenuhi seluruhnya.
"Apalagi jika sampai harus mereduksi standar, bagaimanapun dan apapun hanya yang berintegritas dan berkualitas lah yang layak jadi pemegang palu," kata Farid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.