Presiden Jokowi Perintahkan Pecat Pelaku Pungli di Kemenhub
Sebelumnya Menhub menyatakan ada tangkap tangan di Kemenhub berkaitan dengan pungli perizinan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendatangi Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedatangan Presiden itu terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terkait pungli perijinan.
Atas kejadian OTT pungli perijinan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk memberikan sanksi tegas yakni langsung pemecatan kepada pihak yang tertangkap tangan.
"Yang ditangkap saya minta langsung memecat yang berkaitan," tegas Jokowi usai mengunjungi langsung pungli perizinan di Kemenhub.
Sebelumnya Menhub menyatakan ada tangkap tangan di Kemenhub berkaitan dengan pungli perizinan.
Hari ini, Menhub mengungkapkan ada pegawai yang tertangkap tangan karena dugaan pungli perizinan ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiba di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mengenakan batik lengan panjang, Jokowi terlihat tiba pukul 16.30 WIB di Kantor Kemenhub.
Setibanya, Jokowi langsung menaiki lift menuju lantai 12 Kantor Kemenhub.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah terlebih dahulu tiba sekitar lima menit lebih awal dari Presiden.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di lantai 6 dan 12 kantor Kementerian Perhubungan.
"Sekarang lagi digeledah yang lantai 6 dan 12," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016)
Hal itu sekaligus menindaklanjuti dari adanya kabar pejabat kemenhub yang dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan saat melakukan pungutan liar.
Adapun lantai tersebut dipakai untuk kantor dirjen perhubungan darat pada lantai dan perhubungan laut di lantai 12.
Saat ini Sekjen Kemenhub, Sugihardjo dan juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan sedang memasuki kantor Kemenhub untuk melakukan pemeriksaan.