Ada Uang Lebih dari Rp 1 Miliar yang Disita dalam OTT di Kementerian Perhubungan
Kombes Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tirbunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perizinan di Kementerian Perhubungan RI di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam kasus dugaan suap pembuatan SID (Sailor Identity Document) atau surat ijin untuk pelaut dan buku pelaut tersebut polisi menangkap sebanyak enam tersangka, dua di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) staff golongan 2D.
Kombes Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.
Polisi juga menyita barang bukti tabungan senilai Rp 1 miliar, uang tunai sebanyak Rp 95 juta secara terpisah. Yakni di lantai 6 sebanyak Rp 34 juta, dan di lantai 12 sebanyak Rp 61 juta.
"Betul memang hari ini sekitar pukul 15.00 (WIB) tadi, satgas yang dibentuk bapak Kapolri, yaitu gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Kebetulan kita menangkap tangan di loket Direktorat Perhubungan Laut," kata Awi Setiyono.
Awi Setiyono juga mengaku penangkapan dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dalam OTT tersebut, Presiden RI, Joko Widodo menyempatkan diri untuk mendatangi Kementerian Perhubungan RI.