Fadli Zon: Kasus Munir Sudah Selesai
Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai.
Oleh karena itu, jika mau dibuka kembali malah akan menambah pekerjaan.
Pihak-pihak yang dianggap bersalah, kata Fadli, sudah selesai menjalani hukuman sehingga tak ada lagi alasan mengangkat kasus tersebut.
"Saya melihat setiap kasus kalau mau dibuka kembali kan berarti kita menambah pekerjaan. Nah, kasus Munir ini bukankah ini sudah selesai di pengadilan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Ia menambahkan, membuka kasus yang sudah selesai di pengadilan akan berpotensi menimbulkan anggapan tidak ada kepastian hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, menurut dia, kasus Munir tak perlu dibuka kembali kecuali jika ada hal-hal baru yang luar biasa di lapangan sehingga membuat kasus tersebut harus dibuka kembali.
"Apa lagi yang mau diangkat kalau misalnya tidak ada novum baru. Menurut saya, persoalan masalah hukum itu harus ada kepastian dan kepastian itu ditunjukkan, ya selesai atau tidak pada waktu itu," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Namun Kemensetneg tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF tersebut yang diberikan kepada pemerintah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintah meminta kepada TPF untuk menyerahkan salinan putusan.
Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.
Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.
Koordinator Kontras Haris Azhar meminta Presiden Joko Widodo segera mengumumkan kepada publik hasil temuan TPF.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.