Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPD RI Bicara Penguatan Secara Kelembagaan

Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan dan peran daerah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPD RI Bicara Penguatan Secara Kelembagaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh disumpah saat pelantikan Ketua DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Mohammad Saleh resmi menjadi Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman yang terlibat kasus korupsi impor gula. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, Mohammad Saleh menilai lembaga yang dipimpinnya memerlukan penguatan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan cara yang diusahakan pihaknya agar mendapatkan kewenangan lebih dibanding saat ini.

"Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan dan peran daerah," kata Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurut Saleh, pihaknya ingin membangun DPD sebagai lembaga terhormat dan aspirati‎f untuk rakyat terutamma yang ada di daerah.

Dikatakannya, DPD sedang berupaya meluruskan sejarah bangsa untuk tunduk dan patuh dalam kehidupan bernegara.

"‎Kehadiran DPD dalam sistem tata negara telah masuki lebih dari 10 tahun. DPD sedang berusaha jembatani sistem tata negara Indonesia melalui perubahan UUD," ujar Mohammad Saleh.

‎Masih kata Saleh, DPD RI sebagai amanat UUD menjadi simbol aktuallisasi peran daerah dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakannya, DPD berkomitmen terus perbaiki kelembagaan dengan peningkatan kualitas anggota.

"‎Upaya penguatan DPD pernah dilakukan melalui putusan MK tahun 2012. Tapi dalam pelaksanaan UU MD3 belum sepenuhnya didasarkan pada putusan MK," ujar Mohammad Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas