Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai Masalah

"Saya heran juga, tiap hari saya ditanya soal ini, padahal menseng yang sekarang ini enggak pernah ditanya," ucap Yusril.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai Masalah
Capture Youtube
Terkait pencalonannya sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra yakin dirinya segera diusung oleh partai yang tergabung di koalisi kekeluargaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, pemerintah tidak perlu pusing untuk mencari dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib.

Sebab, ia meyakini TPF masih mempunyai salinan arsip dokumen tersebut.

Salinan itu tinggal dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya simpel masalah ini, dikirimkan saja dokumennya ke Jokowi, dan Jokowi yang bertugas mengumumkan," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Yusril mengatakan, pada 2005 silam, TPF menyerahkan langsung hasil kerjanya ke Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY tidak mengumumkan dokumen tersebut hingga akhir masa jabatannya. Tidak ada juga perintah dari SBY kepada Yusril agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut.

Dengan begitu, wajar jika saat ini dokumen itu tidak ada si Sekretariat Negara.

Berita Rekomendasi

"TPF tulis surat saja ke Jokowi ini ada dokumen yang sudah dikirimkan tapi pemerintah belum mengumumkan. Jadi mohon bapak mengumumkan, kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

Yusril menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengumumkan dokumen tersebut saat ini ada di pemerintahan Jokowi. Ia menilai, SBY atau pun pejabat di masa SBY tidak perlu lagi ikut dalam masalah ini.

"Saya heran juga, tiap hari saya ditanya soal ini, padahal menseng yang sekarang ini enggak pernah ditanya," ucap Yusril.

Sebelumnya, Jokowi sudah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen laporan TPF atas kematian Munir.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas. Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara.

Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu. Padahal, Komisi Informasi Publik sudah memenangkan gugatan Kontras yang intinya meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen tersebut.

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas