Jembatan Sementara Akan Dibangun di Kota Banjar
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, meminta Dinas Bina Marga Jawa Barat mencari solusi terkait putus Jalan Brigjen M Isha di Kota Banjar dan Kab Banjar.
Editor: Content Writer
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, telah meminta Dinas Bina Marga Jawa Barat mencari solusi terkait putus Jalan Brigjen M Isha di Kota Banjar dan amblesnya Jembatan Putrapinggan di Kabupaten Pangandaran.
Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun jembatan penghubung sementara agar jalan utama di dua wilayah tersebut tetap bisa dilewati kendaraan.
“Itu jembatan milik pusat, tadi saya sudah minta ke Dinas Bina Marga untuk koordinasi dan kami akan segera dibuat jembatan bailey. Karena ada dua jalur yang terputus karena longsor,” kata pria yang akrab disapa Aher di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (10/10/2016).
Jembatan bailey merupakan langkah darurat pertama yang bisa dilakukan meski arus lalu lintas telah dialihkan ke jalur alternatif.
Diakuinya jika jalur alternatif yang disiapkan untuk pengalihan arus kondisinya kecil dan memutar lebih jauh sehingga menghambat distribusi angkutan barang, makanan, dan lainnya.
“Oleh karena itu yang terbaik kita membuat jembatan sementara. Nah kita tanya dinas bina marga nanti karena sekarang masih sedang berlangsung (pembahasannya),” kata Aher.
Petugas BPBD Jabar serta pemerintah daerah setempat sudah terjun ke lapangan untuk mitigasi bencana. Terkait status tanggap bencana diberikan kepada kepala daerah masing-masing.
“Curah hujan tinggi, tapi serapan tanah kurang karena vegetsi yang sudah digunduli, hutan yang dirusak, dan ditebangi tidak tertaur,” kata Aher.
Ia meminta masyarakat memiliki kesadaran terutama untuk memperbaiki dan menjaga lingkungan. Hal itu untuk menegah terjadinya bencana yang dampaknya merugikan masyarakat.
“Seperti di Garut akibat rusaknya hulu cimanik, kemudian sampah di Bandung selatan, jadi segala jenis perusakan lingkungan harus dicegah,” kata Aher.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.