Usman Hamid Minta Presiden Panggil Mantan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir
"Tinggal menunggu kemauan Menteris Sekretaris Negara, Pratikno untuk memanggil mantan anggota TPF," ungkapnya.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid menilai Presiden Joko Widodo perlu memanggil orang-orang yang pernah terlibat dalam tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
Hal itu menanggapi polemik hilangnya data TPF kasus pembunuhan Munir yang saat ini tengah diselidiki Presiden.
Usman Hamid mengatakan beberapa mantan anggota TPF kini berada di lingkungan sekitar Presiden dan mudah dijangkau.
"Ada Menteri Luar Negeri Indonesia saat ini yaitu Retno Marsudi, Nazarudin Bunas dari Kementerian Hukum dan HAM, Domu P Sihite dari Kejaksaan Agung, dan bisa saja langsung ke mantan Ketua TPF, Brigjen Pol Marsudi Hanafi," ujar Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Kamis (13/10/2016).
Usman Hamid mengatakan bahwa semua anggota TPF saat itu harus memiliki foto copy ringkasan isi daftar fakta yang telah ditemukan dalam kasus pembunuhan Munir.
"Kalau ringkasan semua anggota wajib punya. Tinggal menunggu kemauan Menteris Sekretaris Negara, Pratikno untuk memanggil mantan anggota TPF," ungkapnya.