Politisi PKS Khawatir Amerika Tunggani Pembentukan RUU Anti-Terorisme
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta agar pembentukan RUU Anti Terorisme tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak asing.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta agar pembentukan RUU Anti Terorisme tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak asing.
Menurutnya, Amerika Serikat selalu ingin menaruh pengaruhnya di setiap negara yang ada di dunia termasuk Indonesia.
"Usai perang dingin dan runtuhnya Uni Sovyet, Amerika Serikat selalu berupaya menancapkan pengaruhnya di setiap negara untuk mengikuti paham mereka," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Politikus Partai Keadilaan Sejahtera (PKS) itu memahami bahwa penanggulangan terorisme membutuhkam kerjasama dengan dunia internasional.
Namun dirinya menguingatkan agar kerjasama dengan dunia internasional sampai menyinggung kedaulatan negara ini.
"Kami juga menekankan agar UU tersebut tidak menjadikan ajaran Islam sebagai salah satu pemahaman terorisme karena hal tersebut akan memicu perpecahan NKRI," tutur Nasir Jamil.
Masih kata Nasir, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi pembahasan panjang dalam RUU Anti Terorisme, karena sejauh ini kekuatan militer hanyalah sebagai perbantuan meskipun dalam operasi Tinombala terakhir mereka juga turut terlibat penuh.
"Selama ini koodinator dalam penindakan terorisme berada di bawah BNPT dalam institusi Polri, sehingga peranan TNI menjadi kecil. Namun ada pula kekhawatiran apabila TNI memiliki kewenangan penuh maka dapat melakukan pelanggaran HAM seperti masa Orba," tandas Nasir Jamil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.