Polri Beberkan Alasan Satuan Lalu Lintas Banyak Ditemukan Pungli
Mabes Polri mengakui pelayanan serta penindakkan pada satuan Lalu Lintas sangat rawan dengan praktek pungli (pungutan liar).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengakui pelayanan serta penindakkan pada satuan Lalu Lintas sangat rawan dengan praktek pungli (pungutan liar).
Terlebih dari data yang dikeluarkan Polri, tercatat ada 160 kasus pungli terjadi di satuan Lalu Lintas selama tiga bulan terakhir, sejak 17 Juli 2016 silam.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul angkat bicara soal penyebab praktek pungli sangat mendominasi di satuan lalu Lintas.
"Tiga point yang rawan pungli di Lalu Lintas itu ada pembuatan SIM, penilangan, dan pembuatan BPKP atau STNK," ucap Martinus Sitompul, Selasa (18/9/2016) di Mabes Polri.
Diterangkan Martinus Sitompul, proses pembuatan SIM paling rawan pungli karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM.
Mulai dari tes kesehatan, ujian praktek hingga ujian tertulis.
Tidak jarang, banyak pemohon SIM yang tidak lulus, bahkan mereka harus tes berkali-kali demi bisa lulus mendapatkan SIM.
"Dalam pembuatan SIM, banyak orang yang mau menggunakan cara cepat, jalan pintas. Bahkan dari internal, anggota juga memberikan peluang. Jadi ada dua unsur, mereka yang ingin cepat lulus dan aparatur yang memberi kesempatan," tutur Martinus Sitompul.
Kerawanan lainnya yakni para calo dan biro jasa dengan mudahnya bahkan leluasa masuk ke areal pembuatan SIM.
Kedepan, guna menurunkan tingginya praktik pungli dalam pembuatan SIM, Polri akan mengevaluasi materi pembuatan SIM dan meningkatkan pengawasan.
"Materi ujian tertulis SIM akan dievaluasi, mungkin karena cukup sulit jadi banyak yang tidak lulus," tambah Martinus Sitompul.