Komjen Dwi Priyatno Ditunjuk Jadi Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli
Wiranto mengumumkan, Satgas Saber Pungli ini akan menjadi tanggung jawabnya
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto siang ini, Jumat (21/10/2016) mengumumkan struktur Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Wiranto mengumumkan, Satgas Saber Pungli ini akan menjadi tanggung jawabnya, dan telah ditunjuk Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno sebagai Ketua Pelaksananya.
"Ketua Pelaksananya Irwasum Polri," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Kemudian, Wiranto juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang kini dijabat oleh Sri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua Pelaksana Satu dan Jaksa Agung Muda Pengawas Widyo Pramono selaku Wakil Ketua Pelaksana Dua.
Untuk keanggotaan Satgas Saber Pungli, Wiranto mengungkapkan nantinya akan ditarik personel dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara dan Polisi Militer TNI dari tiga matra.
"Secara lebih rinci, nanti di setiap Kementerian Lembaga kita tugasi untuk membuat unit-unit Saber Pungli. Pejabatnya pejabat fungsional yang berkecimpung dalam pengawasan. Sambil kita memberdayakan orang, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di tiap Kementerian dan lembaga yang sekarang kita anggap lemah," ujar Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.